Keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Sebagai bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IV menyelenggarakan pelayanan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
PPID LLDikti Wilayah IV ditetapkan melalui Keputusan Kepala LLDIKTI Wilayah IV dan bertugas mengelola serta memberikan layanan informasi publik kepada masyarakat, khususnya pemangku kepentingan di bidang pendidikan tinggi.
Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 41 Tahun 2020 serta kebijakan terbaru terkait pengelolaan dan pelayanan informasi publik, PPID LLDikti Wilayah IV merupakan bagian dari sistem PPID Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Dalam kerangka tersebut, LLDIKTI Wilayah IV berperan sebagai perpanjangan tangan kementerian dalam menyosialisasikan kebijakan, mendukung keterbukaan proses pengambilan keputusan, dan memastikan hak masyarakat atas informasi publik terpenuhi.
Melalui PPID, LLDIKTI Wilayah IV berkomitmen memberikan layanan informasi publik yang mudah diakses, responsif, dan profesional, dengan menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, transparansi, kepastian hukum, serta perlindungan data pribadi.
Kami mengundang masyarakat untuk menelusuri berbagai informasi yang tersedia di website ini—mulai dari kebijakan pendidikan tinggi, layanan kelembagaan, hingga informasi publik lainnya—sebagai bagian dari upaya bersama membangun ekosistem pendidikan tinggi yang terbuka dan berintegritas.
Salam Keterbukaan Informasi.
Visi
Menjadi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi yang Unggul dalam Memfasilitasi Peningkatan Mutu Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi di Jawa Barat dan Banten.
Misi
- Meningkatkan mutu kelembagaan dan sumber daya pendidikan tinggi.
- Meningkatkan mutu pembelajaran dan kemahasiswaan.
- Meningkatkan mutu penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.